Jakarta — Empat remaja berhasil ditangkap oleh personel Brigade Mobil (Brimob) bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara karena diduga membawa narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis dini hari.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli rutin untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
“Pada sekitar pukul 01.20 WIB, tim patroli mencurigai empat orang remaja yang berkendara dengan satu unit sepeda motor. Mereka kemudian diperiksa dan ditemukan 13 klip plastik diduga berisi ganja, uang tunai sebesar Rp605 ribu, empat unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor,” jelas Henik.
Seluruh barang bukti dan keempat remaja tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut guna mengetahui asal-usul barang haram itu serta peran masing-masing remaja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto juga mengimbau kepada orang tua dan keluarga untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah terjerumus ke dalam tindak kriminal.
“Luangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak dan arahkan mereka ke kegiatan positif. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan panggilan Polisi 110,” ujar Budi.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari aksi kriminalitas, terutama terkait peredaran narkotika di lingkungan Jakarta Utara. Semoga dengan tindakan tegas ini, daerah tersebut dapat lebih aman dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba.
Sumber: Lihat sumber berita





