Sindikat Pencuri Belajar Secara Otodidak untuk Modus Ganjal ATM di Jakarta Barat
Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, mengungkapkan bahwa sindikat pencuri yang berhasil menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM belajar secara otodidak. Mereka menggunakan puluhan kartu ATM palsu yang dicetak khusus untuk menipu para korbannya di gerai ATM.
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan bahwa sindikat ini terdiri dari empat orang, dan salah satunya memantau dari luar sementara dua orang berada di dalam gerai ATM. Tugas dua pelaku di dalam adalah mengganjal slot masuk kartu ATM dengan tusuk gigi. Saat korban mencoba memasukkan kartu ATM, kartu tersebut tidak dapat masuk sehingga salah satu pelaku menawarkan bantuan kepada korban.
Tawaran bantuan tersebut sebenarnya adalah jebakan, dimana korban akhirnya menyerahkan kartu ATM aslinya kepada pelaku. Para pelaku dengan cepat mengganti kartu asli korban dengan kartu palsu yang sudah disiapkan. Setelah korban memasukkan kartu palsu tersebut, satu anggota sindikat lainnya mengintip dan mencatat nomor PIN korban.
Setelah mendapatkan informasi nomor PIN, para pelaku segera pergi ke mesin ATM lain untuk menguras uang dari rekening korban. Mereka telah melakukan aksi di beberapa bank dan mencetak banyak kartu ATM palsu sebagai bagian dari rencana kejahatan mereka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menambahkan bahwa para pelaku mengaku baru melakukan aksi pencurian dua kali. Aksi terakhir berhasil diungkap polisi setelah menerima laporan korban dan melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Para tersangka tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja perbankan, dan keterampilan mereka dalam mengganjal mesin dan memalsukan kartu didapat melalui belajar mandiri. Untuk mencetak kartu palsu, mereka memanfaatkan jasa tempat percetakan umum dengan alasan pemesanan untuk koleksi pribadi guna menghindari kecurigaan.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengetahui potensi lokasi kejadian perkara lain yang melibatkan sindikat pencuri ini. Meskipun polisi baru mulai mendalami dua kasus, mereka akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh sindikat pencuri dengan modus ganjal ATM.
Sumber:
– ANTARA (2026) “Sindikat pencuri modus ganjal ATM di Jakbar belajar secara otodidak”. Diakses melalui https://www.antaranews.com/ pada tanggal 12 Agustus 2026.
Sumber: Lihat sumber berita





