Jakarta – Pemerintah memberikan izin kepada 35 pesawat asing untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, izin tersebut diberikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara karena ada kebutuhan tambahan sarana pemadaman yang belum tersedia sepenuhnya di Indonesia.
“Pada intinya kita akan selalu mendukung apa yang menjadi prioritas. Seperti penanganan kebakaran ini kan menjadi prioritas utama pada saat ini. Dalam jangka pendek ini juga harus segera dipadamkan,” kata Menhub.
Pesawat asing tersebut didatangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk digunakan dalam kegiatan pemadaman karhutla di Kalimantan. Menhub memastikan seluruh izin penerbangan bagi 35 pesawat asing telah diberikan sehingga armada tersebut dapat segera beroperasi membantu upaya pemadaman api melalui udara selama kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan.
“Kita membutuhkan segala prasarana, yang dibutuhkan untuk memadamkan termasuk pesawat-pesawat asing yang kebetulan tidak dimiliki di Indonesia. Jadi, kita datangkan, didatangkan oleh BNPB, kemudian digunakan untuk pemadaman dan kita memberikan izin,” ujar Dudy.
Menhub menyatakan bahwa sebagian besar dari 35 pesawat asing yang mendapatkan izin menggunakan helikopter. Hal ini dikarenakan helikopter memiliki kemampuan mendukung proses pemadaman api dari udara secara efektif di lokasi yang terdampak kebakaran.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengonfirmasi bahwa 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing tersebut berasal dari beberapa negara, seperti Australia, Rusia, Amerika, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada. Izin tersebut diberikan untuk total 36 helikopter yang dimiliki oleh 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dari delapan negara asal.
Dengan adanya izin ini, diharapkan penanganan karhutla di Kalimantan dapat berjalan lebih efektif dan cepat. Pesawat asing tersebut diharapkan dapat membantu memadamkan api dan mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Semoga langkah ini dapat membantu masyarakat Kalimantan untuk melindungi lingkungan dan mengatasi masalah karhutla yang sering terjadi.
Sumber: Lihat sumber berita





