Anggota PJR Dilatih Agar Melayani Masyarakat dengan Profesional dan Humanis
Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) 2026 di Pusdik Lantas, Serpong, Tangerang Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh 50 personel PJR dari Polda jajaran.
Pelatihan yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas PJR, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan. Hal ini bertujuan untuk mendukung pelayanan lalu lintas yang profesional dan humanis kepada masyarakat di jalan raya.
Sertifikasi kompetensi dilakukan langsung oleh Kasubdit Wal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan pada Rabu, 2 September 2026. Ruben menyatakan bahwa sertifikasi kompetensi ini merupakan bagian penting untuk memastikan setiap anggota PJR memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar operasional prosedur di lapangan.
Menurut Ruben, sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan setiap anggota PJR, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan yang diperlukan saat berada di lapangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.
Sebelum mengikuti uji kompetensi, para peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan tentang berbagai materi yang mendukung pelaksanaan tugas PJR. Materi pelatihan meliputi keterampilan mengemudi, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas, serta penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Ruben menekankan pentingnya sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, petugas PJR merupakan salah satu representasi Polri yang langsung berinteraksi dengan masyarakat di jalan raya. Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik dan humanis, dan petugas PJR tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran seperti pungutan liar (pungli) dan tindakan transaksional.
Ruben berharap bahwa personel yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dapat menerapkan serta membagikan pengetahuan dan keterampilannya kepada anggota lain di wilayah masing-masing. Sementara itu, Kepala LSP Lemdiklat Polri, Kombes Purwadi W. Anggoro, menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari proses untuk memastikan kemampuan personel sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Purwadi berharap bahwa kompetensi yang diperoleh oleh peserta dapat diterapkan dalam tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengungkapkan harapannya bahwa ilmu yang didapat oleh peserta dapat ditularkan kepada masyarakat sehingga terwujud Polantas yang baik dan humanis.
Sumber: Lihat sumber berita





