Garuda Indonesia Menerapkan Aturan Baru Bagasi Penerbangan
Jakarta – Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia mengumumkan perubahan aturan terkait bagasi penerbangan. Dalam sistem terbaru ini, penumpang tidak lagi hanya dikenakan batasan berdasarkan total berat, tetapi juga jumlah koper yang dibawa.
Sebelumnya, Garuda Indonesia menggunakan konsep Weight Concept untuk menghitung bagasi penumpang. Mulai September 2026, maskapai penerbangan tersebut akan beralih ke konsep Piece Concept, di mana setiap penumpang akan memiliki jatah berdasarkan jumlah koper yang dapat dibawa.
Perubahan ini akan berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 untuk penerbangan yang dilakukan pada atau setelah tanggal tersebut. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh calon penumpang agar tidak terjadi kesalahan dalam membawa bagasi.
Dalam sistem baru ini, penumpang tidak bisa lagi hanya menghitung berat total barang bawaan. Setiap koper atau koli harus memenuhi batas berat maksimum yang telah ditetapkan.
Untuk penerbangan domestik, Garuda Indonesia memberikan jatah bagasi sebagai berikut:
– Economy Class: 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram
– Business Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram
– First Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram
Sedangkan untuk penerbangan internasional, jatah bagasi yang diberlakukan adalah:
– Economy Class: 2 koper, masing-masing maksimal 23 kilogram
– Business Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram
– First Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kilogram
Meskipun terjadi perubahan pada sistem bagasi tercatat, Garuda Indonesia tetap memberlakukan batasan bagi bagasi kabin. Setiap penumpang hanya diperkenankan membawa satu tas atau koper dengan ukuran maksimal 56 x 36 x 23 sentimeter dan berat tidak melebihi 7 kilogram.
Penumpang yang telah membeli tiket sebelum 1 September 2026 masih akan mengikuti aturan lama yang tercantum pada tiket mereka, termasuk jika penerbangan dilakukan setelah tanggal penerapan aturan baru. Sedangkan tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 akan mengikuti sistem Piece Concept.
Garuda Indonesia menyarankan agar setiap penumpang memeriksa informasi bagasi yang tertera dalam e-ticket sebagai acuan utama. Jatah bagasi bisa berbeda-beda tergantung rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan penumpang Garuda Indonesia dapat memahami aturan baru terkait bagasi penerbangan. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kejelasan mengenai kapasitas bagasi serta menyesuaikan standar yang umum digunakan oleh maskapai internasional.
Sumber: Lihat sumber berita





