Aksi pencurian dengan modus membobol mesin ATM kembali terjadi di Jakarta Barat. Namun, yang membuat kasus ini menjadi sorotan adalah fakta bahwa aksi ini dilakukan oleh satu keluarga.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan pada Februari 2026 melibatkan bapak tiri berinisial RH, ibu kandung D, dan anak mereka berinisial H. Mereka disebut telah merencanakan aksi tersebut dengan RH dan H masuk ke dalam minimarket untuk membobol mesin ATM menggunakan peralatan las, sementara D mengawasi situasi dari luar minimarket. Namun, rencana mereka berantakan ketika oksigen yang digunakan dalam proses pengelasan habis.
Setelah gagal membuka mesin ATM, para pelaku kemudian mengambil sejumlah rokok yang ada di minimarket sebelum meninggalkan lokasi. Polisi juga menemukan fakta menarik bahwa salah satu pelaku mengenakan pakaian yang menyerupai seragam karyawan minimarket untuk mengelabui orang di sekitar lokasi. Dari tiga pelaku, polisi telah mengamankan D dan H, sementara RH masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mendalami dugaan bahwa RH pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Hal ini diduga karena pelaku dinilai sudah terbiasa menggunakan peralatan las untuk membobol mesin ATM. Nasriadi menyatakan bahwa faktor ekonomi diduga menjadi alasan para pelaku nekat melakukan pencurian tersebut, dan bahwa ekonomi yang sulit membuat mereka termotivasi untuk melakukan aksi tersebut.
Kejadian ini semakin memperlihatkan bahwa tindakan kriminal dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk dalam lingkup keluarga. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik aksi pencurian yang dilakukan oleh keluarga tersebut.
Sumber: Lihat sumber berita





