Masyarakat Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung Kembali Bisa Perpanjang SIM di Sim Keliling
Pada hari Selasa, 1 September 2026, masyarakat di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di layanan SIM Keliling yang beroperasi. Lokasi pelayanan tersebar di berbagai wilayah, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan ini.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling
Di DKI Jakarta, masyarakat dapat mengunjungi lima lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Setiap lokasi memiliki fasilitas yang memadai untuk memberikan layanan yang optimal kepada pemohon.
Bagi warga Bogor, layanan SIM Keliling pada hari Selasa ini dapat diakses di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Sedangkan, warga Kota Bekasi dapat mendatangi Pizza Hut Komsen Jatiasih untuk memperpanjang SIM mereka.
Di Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyiapkan dua lokasi SIM Keliling yakni di Rest Area 78 Kiara Artha Park dan Pasar Modern Batununggal. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih aktif dapat memanfaatkan layanan ini.
Biaya Perpanjangan SIM
Penting untuk diingat bahwa biaya perpanjangan SIM didasarkan pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk memperpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu. Selain biaya perpanjangan, pemohon juga harus memenuhi biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda. Pastikan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan layanan perpanjangan SIM.





