Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, petugas langsung berhasil menangkap LYL (42) setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate pada diri tersangka.
Setelah mengembangkan pemeriksaan ke tempat tinggal WNA tersebut, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar. Dari dua tempat kejadian, sebanyak 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate disita dari tersangka LYL. Selain itu, juga ditemukan beragam peralatan produksi narkotika.
Saat ini, WNA asal Malaysia beserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengusulan tindakan hukum sesuai regulasi yang berlaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Budi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Dia juga menyampaikan pentingnya melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang selalu aktif selama 24 jam.
Kasus ini merupakan bukti nyata upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Semoga dengan adanya penindakan terhadap pembuat narkotika jenis etomidate ini, dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang berencana untuk melakukan praktik ilegal serupa. Tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar merupakan hal yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber: Lihat sumber berita





