Polisi Tangkap Buron Pembobol Rumah Kosong di Tangerang
Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (40) yang merupakan buron kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil ditangkap di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Fahyani menyatakan bahwa dalam pemeriksaan awal, tersangka S mengakui perbuatannya bersama rekannya ST yang sudah ditahan. Dalam menjalankan aksinya di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Sepatan, pada 18 Juli 2026, keduanya memiliki peran tersendiri. ST bertugas memantau situasi sekitar, sementara S bertindak sebagai eksekutor pembobolan.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban bernama Sri Tanti melaporkan rumahnya dibobol saat sedang tidak berada di rumah bersama keluarganya. Pintu belakang rumah korban rusak dan beberapa perhiasan emas seberat 30 gram serta satu unit ponsel hilang. Barang bukti berupa satu unit ponsel beserta kardusnya berhasil diamankan oleh polisi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan rumah tanpa pengawasan dalam jangka waktu lama. Selain itu, seluruh akses masuk rumah juga perlu dipastikan terkunci dengan baik untuk mencegah aksi pencurian serupa.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian melalui call center 110 atau ke Polsek terdekat.
Dengan penangkapan ini, Polsek Sepatan memberikan peringatan kepada seluruh pelaku kejahatan bahwa hukum akan tetap berlaku bagi siapapun yang mencoba melanggar. Semoga dengan upaya yang dilakukan ini, keamanan masyarakat di wilayah Tangerang dapat terjaga dengan baik.
Sumber: Lihat sumber berita





