Kriminal Kemarin: Kematian Warga di Pejompongan hingga Pembacokan
Jakarta – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (28/8), mulai dari Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, hingga Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berikut rangkaian berita yang dapat Anda simak kembali.
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kematian Korban Kericuhan di Pejompongan
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan proses evakuasi terhadap korban tidak dapat dilakukan secara serampangan.
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok Jakut
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bugis, tepatnya di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis (27/8) dini hari. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok menyebut bahwa pelaku kedapatan membacok korban di lokasi kejadian.
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait Penetapan Tersangka
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya upaya paksa penetapan status tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keputusan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki dalam pembacaan putusan praperadilan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Polda Metro Sebut Perusakan di Kawasan Senayan Ulah Kelompok Perusuh
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sempat memanas akibat ulah massa susulan yang tidak lagi bertujuan menyampaikan aspirasi.
Sumber: Lihat sumber berita





