Tepung Singkong Sebagai Alternatif Pemadam Api: Fakta dan Harapan
Jakarta – Tepung singkong disebut-sebut sebagai bahan alternatif yang berpotensi untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Namun, benarkah tepung singkong dapat memadamkan api?
Perdebatan mengenai kemampuan tepung singkong sebagai bahan pemadam api muncul usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan adanya inovasi berbahan tepung ubi atau singkong dalam rapat penanganan karhutla di Sumatera Selatan pada 24 Agustus 2026. Presiden Prabowo Subianto pun tertarik dengan inovasi tersebut dan meminta untuk dikembangkan serta diuji dalam skala yang lebih besar.
Dalam rapat tersebut, bahan berbasis tepung singkong disebutkan bisa membantu mencegah penyebaran api dengan memisahkan unsur-unsur yang mendukung proses pembakaran. Meski begitu, pemerintah tetap menyatakan perlunya penelitian dan pengujian lebih lanjut untuk menguji efektivitasnya.
Sebagai informasi, istilah tepung singkong dalam konteks inovasi pemadam api perlu dipahami dengan seksama. Tepung atau pati singkong tidak bisa digunakan sebagai pemadam api yang bisa menggantikan fungsi air atau alat pemadam api ringan (APAR). Beberapa penelitian bahkan menunjukkan bahwa debu pati singkong dapat terbakar dan berpotensi menyebabkan ledakan dalam kondisi tertentu.
Meskipun begitu, hasil penelitian di IPB University pada 2024 menunjukkan bahwa limbah kulit singkong bisa digunakan sebagai bahan komplementer dry chemical powder untuk APAR. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa kulit singkong atau tepung singkong murni bisa menggantikan bahan pemadam api standar.
Pemadaman api umumnya dilakukan dengan cara menghilangkan salah satu atau lebih unsur yang diperlukan untuk mempertahankan proses pembakaran. Dalam inovasi tepung singkong yang sedang dikembangkan pemerintah, bahan tersebut diklaim bisa membantu memisahkan unsur yang mendukung proses pembakaran. Namun, hal ini masih perlu dibuktikan melalui pengujian ilmiah yang lebih luas.
Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap inovasi tersebut dan meminta konsep “ubi bombing” untuk dikaji lebih lanjut oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pemerintah masih mendorong penelitian dan uji coba lebih lanjut sebelum inovasi ini dapat diterapkan secara luas dalam penanganan karhutla.
Dalam konteks keselamatan, masyarakat dianjurkan untuk tetap menggunakan alat pemadam yang sesuai dan menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk kebakaran yang membesar. Penggunaan bahan yang belum teruji justru bisa menimbulkan risiko tambahan.
Dengan demikian, tepung singkong memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari inovasi bahan pemadam, namun belum bisa dianggap sebagai pengganti metode pemadam yang sudah ada. Penelitian yang ada menunjukkan bahwa efektivitasnya sangat tergantung pada bahan, formulasi, dan metode pengujian yang digunakan.
Di tengah upaya pemerintah untuk mengembangkan inovasi tepung singkong sebagai bahan pemadam api, penelitian dan uji coba yang lebih lanjut tentu sangat diperlukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas, keamanan, dan kemampuan bahan tersebut bekerja dalam kondisi kebakaran yang sebenarnya.
Dengan begitu, wacana seputar penggunaan tepung singkong sebagai alternatif pemadam api masih terus berkembang dan membutuhkan penelitian yang lebih mendalam untuk memastikan keberhasilan serta keamanannya.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Sumber: Lihat sumber berita





