Polda Sumatera Selatan Bersama Pemerintah Daerah Terus Perkuat Penanganan Karhutla
Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa, 25 Agustus 2026. Sandi mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Sandi, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla. Sandi juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan.
Di sisi penanganan lapangan, Sandi menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait.
Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang.
Sumber: Lihat sumber berita





