Misteri Rekening Rp80,9 Juta AMPB Supriyono yang Diblokir
Polemik seputar pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok terus menjadi sorotan. Rekening yang berisikan uang pribadi dan donasi mencapai Rp80,9 juta tersebut memang telah diblokir, namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah meminta pemblokiran.
PPATK Buka Suara
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dengan tegas menyatakan bahwa lembaganya tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening milik Supriyono. Ivan menegaskan, “Tidak ada permintaan dari kami. Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB.”
Menyusul pernyataan Ivan, Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andriyanto, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penghentian sementara transaksi rekening tersebut. Tri menjelaskan, “Bahwa PPATK saat ini tidak melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening yang dimaksud.”
Tri juga menekankan bahwa kewenangan memblokir rekening tidak semata berada di tangan PPATK. Aparat penegak hukum juga memiliki hak untuk memerintahkan pemblokiran rekening dalam proses penanganan suatu perkara.
Dengan demikian, PPATK tidak dapat dengan pasti mengetahui siapa yang meminta Bank Mandiri untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening Supriyono.
Ormas di Kabupaten Pati Bersatu untuk Menjaga Kedamaian
Di tengah situasi yang tegang, puluhan Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menunjukkan solidaritas mereka dalam menjaga kedamaian daerah. Menjelang deklarasi menolak provokasi dan kesepakatan untuk memelihara kedamaian, Ormas se-Pati berkumpul untuk bersatu menghadapi segala tantangan yang muncul.
Dengan demikian, hingga saat ini misteri di balik pemblokiran rekening Supriyono tetap menjadi tanda tanya besar yang belum terpecahkan. Langkah selanjutnya dari pihak terkait dan bagaimana Ormas serta masyarakat setempat merespons situasi ini tentu akan terus menjadi sorotan publik.





