Jadwal Layanan SIM Keliling pada Tanggal 25 Agustus 2026
Bagi masyarakat yang memerlukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa, 25 Agustus 2026, perlu memperhatikan jadwal layanan SIM keliling di berbagai wilayah di Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026: Jakarta Libur, Bogor dan Bandung Tetap Buka
Pada tanggal tersebut, layanan SIM di DKI Jakarta tidak akan beroperasi, termasuk Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM DKI Jakarta, serta unit SIM Keliling. Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada hari itu, mereka masih bisa melakukan perpanjangan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Wilayah Bogor:
Sementara di Bogor, layanan SIM Keliling tetap beroperasi di Halaman Parkir Mall Jambu Dua dan Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, disarankan untuk datang lebih awal.
Wilayah Bandung:
Di Bandung, layanan SIM Keliling juga tetap tersedia di Rest Area 78 Kiara Artha Park dan Pasar Modern Batununggal. Hanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif yang dapat dilayani.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Pastikan untuk membawa dokumen dan persyaratan yang diperlukan saat melakukan perpanjangan SIM.
Jadi, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada hari libur tersebut, sebaiknya manfaatkan kesempatan perpanjangan pada hari berikutnya. Semoga informasi ini membantu Anda yang membutuhkan layanan SIM keliling pada tanggal tersebut.



