Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di Tangsel. Mereka telah menangkap lima pelajar yang membawa senjata tajam di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Minggu dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah golok, dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan empat unit telepon seluler dari lokasi kejadian. Peristiwa ini juga menyebabkan kerusakan pada satu unit gerobak milik warga setempat.
Henik menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk meredam potensi gangguan keamanan dan membantu mencegah aksi kejahatan jalanan serta bentrokan antarkelompok yang dapat mengganggu ketentraman warga. Semua orang yang diamankan bersama barang buktinya telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan patroli KRYD rayonisasi, petugas berhasil menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan terlibat dalam bentrokan di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka terutama pada malam hari.
Budi juga menekankan pentingnya kerjasama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran atau kegiatan berbahaya lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan bebas pulsa 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan mereka.
Dengan upaya preventif dan tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik. Semua pihak dihimbau untuk tidak membawa senjata tajam dan untuk tidak terprovokasi ajakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sumber: Lihat sumber berita





