Minggu, 16 Agustus 2026 – 06:06 WIB
Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling tetap tersedia pada Minggu, 16 Agustus 2026 untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bagi masyarakat. Namun, karena berada di akhir pekan, jumlah titik layanan terbatas dibandingkan dengan hari kerja.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Di wilayah DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki dua unit SIM Keliling. Kedua lokasi berada di Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur, serta Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Minggu dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB, khusus untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Layanan SIM Keliling Wilayah Lainnya
Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Burger King Pajajaran. Pendaftaran layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Namun, layanan SIM Keliling Kota Bekasi tidak beroperasi pada Minggu dan hanya tersedia dari Senin hingga Sabtu.
Sementara untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di Pasar Sinpasa Summarecon Bandung. Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain membawa KTP asli beserta fotokopinya, SIM lama yang masih berlaku, serta persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru, dan jika masa berlaku SIM habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.
Jadwal SIM Keliling
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada tanggal 16 Agustus 2026, simak informasinya langsung melalui sumber berikut.





