Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Meluas hingga 176 Hektar Akibat Angin Kencang
Sebuah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur, meluas akibat angin kencang. Informasi ini dilaporkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Eskalasi Kebakaran akibat Angin Kencang
Menurut Oemar Sjarief, kebakaran menjalar di kawasan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) menuju blok Jantur karena angin kencang yang bertiup. Tim pemadam kebakaran diprioritaskan untuk memastikan keselamatan dengan berkumpul di lokasi aman di sekitar JLKT. Setelah angin reda sedikit, tim bergerak maju ke arah Jemplang melalui jalur lama berhasil memutus penyebaran api.
Data dari Balai Besar TNBTS mencatat bahwa luas area yang terbakar mencapai sekitar 176 hektar, dimana sebagian besar wilayah terbakar berada di Kabupaten Probolinggo. Kebakaran yang mulai terjadi sejak Senin, 3 Agustus 2026, telah terus meluas dari 7,9 hektar hingga mencapai 176 hektar pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Penutupan Akses Wisata Gunung Bromo
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengumumkan penutupan total seluruh akses kunjungan wisata ke kawasan Gunung Bromo menyusul meluasnya kebakaran hutan di area Kaldera Bromo sejak 8 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas pemadaman api serta keselamatan para pengunjung.
Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan TNBTS, termasuk di pintu masuk Cemorolawag, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mengurangi risiko kebakaran yang lebih luas dan memastikan keamanan pengunjung.





