Lansia di Cakung Disekap dan Dirampok saat Hendak Shalat
Seorang perempuan lanjut usia berusia 61 tahun, dengan inisial H, menjadi korban perampokan dan penyekapan di rumahnya di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi saat korban hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, mengungkapkan bahwa korban pada awalnya tidak curiga ketika mendengar seseorang masuk ke rumahnya. Korban bahkan mengira orang tersebut adalah anaknya. Namun, ternyata orang tersebut adalah pelaku perampokan.
Pelaku Ancam Korban dengan Golok
Pelaku masuk ke rumah korban dan mengancamnya dengan sebilah golok. Korban kemudian disuruh untuk tidak berteriak, sementara pelaku menggunakan lakban coklat untuk menutup mulut dan wajah korban. Tangan dan kaki korban juga diikat dengan lakban.
Setelah berhasil membuat korban tidak berdaya, pelaku meminta korban untuk memberikan barang berharga yang dimilikinya. Anting emas seberat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu adalah beberapa barang yang berhasil dirampas oleh pelaku.
Proses Hukum Lanjut
Kasus ini telah dilaporkan dengan Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Agustus 2026. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus perampokan dan penyekapan ini.





