Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 27,96 kg di Jakarta Timur

by -33 Views






Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Ganja di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Ganja di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup besar. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Pengungkapan jaringan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Tiga tersangka, yaitu D.H.P. (35 tahun), F.R. (32 tahun), dan Y.P. (37 tahun), berhasil diamankan di berbagai lokasi di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menjalankan penyelidikan atas informasi transaksi narkotika yang terjadi di kawasan Jatinegara.

Penyelidikan mengarah ke rumah D.H.P. di Cipinang Muara, lalu dilanjutkan ke rumah kontrakan di kawasan Cipinang. Di sana, polisi berhasil menemukan F.R. bersama puluhan paket ganja yang disimpan di keranjang dan kardus. Total 27,96 kilogram ganja disita dalam penggerebekan tersebut bersama dengan 2,69 gram sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Komitmen Polda Metro Jaya

Triyatno menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: ANTARA

Source link