Polisi Menangkap Pria Pembawa Tembakau Sintetis di Tamansari

by -56 Views

Polisi Tangkap Pria Pembawa Tembakau Sintetis di Tamansari

Sebuah razia yang dilakukan oleh polisi di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat menghasilkan penangkapan seorang pria berinisial TA yang diduga membawa tembakau gorilla, atau tembakau sintetis. Kasus ini terungkap saat kegiatan razia yang bertujuan untuk menindak pelaku kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika.

Penemuan Tembakau Sintetis dalam Razia Polisi

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan bahwa polisi mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor selama razia tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis di saku celana pelaku yang diketahui dengan inisial TA.

Dari keterangan pelaku, tembakau sintetis tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial D. Barang tersebut dibeli secara tunai seharga Rp50 ribu untuk keperluan penggunaan sendiri.

Penangkapan dan Barang Bukti

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 0,36 gram, satu unit telepon seluler milik pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk tembakau sintetis yang semakin marak di kalangan masyarakat.

Source link