Pada Rabu, 29 Juli 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan akan menggelar sidang pengucapan putusan mengenai gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026.
Proses Persidangan
Surat panggilan MK yang diunggah oleh Imam Zanatul Haeri, guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj melalui media sosial, menyatakan bahwa sidang tersebut akan memutuskan nasib program MBG.
Reza Sudrajat, pemohon dalam perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026, mendapatkan surat panggilan untuk menghadiri sidang tersebut. Selain itu, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK telah menetapkan waktu sidang pada pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Jadwal Persidangan
Berdasarkan informasi resmi MK, sidang pengucapan putusan terkait gugatan program MBG sudah tercantum dalam agenda persidangan. Pada tanggal yang sama, MK juga akan menangani 20 perkara uji materiil lainnya.
Juru bicara MK, Enny Nurbaningsih, mengonfirmasi bahwa jadwal sidang tersebut sesuai dengan agenda persidangan yang telah diumumkan sebelumnya.
Proses gugatan terhadap program MBG telah berlangsung sejak Februari 2026 dan melalui beberapa tahap pemeriksaan. Mulai dari sidang pendahuluan, perbaikan permohonan, hingga pemeriksaan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Pada tanggal 15 Juni 2026, MK mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Yayasan Edukasi Riset Cendikia (ERC) dan Center for Academic Legal Studies (CALS) terkait program MBG.





