Tidak ada Perlakuan Istimewa ke Febrie Adriansyah: Ingatkan Kejagung dan Komisi III DPR

by -76 Views

Gus Falah Minta Penegak Hukum Jaga Konsistensi dalam Penanganan Kasus

Pada Sabtu, 25 Juli 2026, anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyoroti proses hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Gus Falah menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan perlakuan yang adil terhadap setiap tersangka agar dapat mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus didasari oleh prinsip persamaan di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan atau latar belakang individu. Perlakuan istimewa terhadap tersangka dapat merusak rasa keadilan masyarakat dan menciderai kepercayaan terhadap sistem hukum yang berlaku.

Penegak Hukum Diminta Tidak Tampilkan Standar Ganda

Gus Falah juga menyoroti bahwa penegak hukum harus menerapkan prosedur dengan konsisten dan tidak menampilkan standar ganda dalam penanganan kasus. Prinsip equality before the law dan asas fairness harus menjadi landasan utama dalam sistem hukum negara. Menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menegaskan bahwa prinsip konstitusi harus menjadi panduan bagi seluruh aparat penegak hukum. Kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak boleh hanya menjadi slogan belaka. Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam negara.

Febrie Adriansyah Ditahan Terkait Kasus Pencucian Uang

Febrie Adriansyah saat ini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang terkait dengan PT Asabri. Pada Jumat (24/7/2026), Febrie tiba di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.22 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.

Saat turun dari mobil tahanan, perhatian media tertuju pada penampilan Febrie yang tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau borgol di tangan. Hal ini menjadi sorotan terkait perlakuan yang dianggap tidak konsisten dalam penanganan kasus hukum tertentu.

Source link