Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan: Investigasi Kejagung

by -60 Views

Febrie Adriansyah Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Pada Jumat, 24 Juli 2026, mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri.

Febrie mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya telah diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan di Kejagung, Jakarta. Tim penyidik Kejagung masih perlu mendalami alat bukti yang disita sebelum menahan Febrie.

Febrie Adriansyah Bersikukuh, Kuasa Hukumnya Menyatakan Kliennya Koperatif

Sementara itu, kuasa hukum Febrie, yakni Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya sangat kooperatif selama proses pemeriksaan di Kejagung. Pemeriksaan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlanjut hingga pukul 19.00 WIB.

Pada pukul 19.00 WIB, penyidik memberitahu bahwa Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan dua dokumen penetapan tersangka dan penahanan. Proses pemeriksaan berlangsung karena Febrie dipanggil sebagai saksi terkait dugaan TPPU.

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Polisi bersama Kejaksaan Agung menggeledah rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan beberapa BUMN. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dari penggeledahan di rumah tersebut, berhasil disita 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang tunai.

Selain itu, ada juga barang bukti lain yang disita, termasuk dua bingkai foto keluarga. Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi terkait kasus tersebut. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Source link