Layanan SIM Keliling Bantu Perpanjangan SIM A dan SIM C di Jakarta
Pada Jumat, 24 Juli 2026, layanan SIM Keliling kembali beroperasi di lima titik wilayah DKI Jakarta untuk membantu masyarakat dalam perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Ini menjadi solusi praktis bagi pengendara yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di berbagai titik, salah satunya di Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Artha Gading untuk Jakarta Utara, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan harian terbatas dan antrean biasanya mulai ramai sejak pagi.
Persyaratan dan Waktu Operasional
Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku beserta salinannya, surat keterangan sehat, dan bukti tes psikologi. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tersedia di Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua, dengan pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00.
Warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mitra 10 Jatimakmur, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 10.00. Sedangkan untuk wilayah Bandung, layanan tersedia di ITC Kebon Kelapa dan McD Pasir Koja, dengan pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Jadwal Lainnya
Jangan lewatkan juga jadwal SIM Keliling pada Kamis, 23 Juli 2026 di berbagai lokasi yang sama untuk membantu masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan SIM C yang akan habis.





