Telkomsel, XL, dan Indosat Menang Lelang Frekuensi

by -63 Views

Menkomdigi Resmi Tetapkan Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat sebagai Pemenang Lelang Frekuensi

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, dan PT Indosat Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Penetapan ini merupakan hasil dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilakukan sejak April 2026 dan berakhir tanpa sanggah dari peserta.

Manfaat Penambahan Spektrum Frekuensi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penambahan spektrum frekuensi ini akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau. Selain itu, hal ini juga akan memberikan nilai ekonomi yang akan digunakan untuk pembangunan di negara.

“Lelang frekuensi ini harus memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat, agar langsung dirasakan oleh masyarakat di level rumput,” kata Meutya dalam keterangan resminya.

Tujuan Penerimaan Negara dan Manfaat Masyarakat

Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan spektrum ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp6 triliun tahap awal, dengan proyeksi total mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun. Namun, manfaat terbesar dari penambahan pita frekuensi ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat, dimana cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator akan meningkat, memungkinkan publik untuk mendapatkan akses internet yang lebih cepat, stabil, dan efisien dari segi biaya.

Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang lelang harus menyediakan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau memiliki sinyal lemah. Selain itu, mereka juga harus menyediakan layanan 5G paling sedikit 51 persen cakupan per populasi nasional pada tahun kelima.

Source link