Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI terhadap Pengacara: Analisis Kasus

by -67 Views

Polda Metro Jaya Terima Laporan dari PWI terhadap Pengacara

Polda Metro Jaya telah resmi menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap seorang pengacara berinisial HP atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada malam Senin (20/7).

Laporan dari PWI Pusat

Laporan yang dilayangkan oleh pengurus PWI Pusat atas nama Anrico Pasaribu telah terdaftar dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Peristiwa ini berawal dari rekaman video pernyataan Hotman Paris saat diwawancarai oleh wartawan di Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7).

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan bahwa langkah hukum diambil karena pernyataan terlapor telah menyakiti hati insan pers dan merendahkan kehormatan profesi jurnalis secara luas.

Proses Hukum Akan Dilakukan Secara Profesional

Budi memastikan bahwa pihak penyidik akan mempelajari materi laporan, memeriksa kelengkapan administrasi, dan menjadwalkan pemanggilan saksi serta pihak terkait untuk dimintai keterangan. Seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Meskipun terlapor dikabarkan telah meminta maaf secara terbuka, PWI tetap menilai bahwa permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan yang mendalam.

Source link