Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Jakarta Utara

by -72 Views

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Jakarta Utara

Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban berusia 16 tahun meninggal di kawasan Komplek UKA, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, mengungkapkan bahwa satu terduga pelaku, yang berinisial FAI, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mendesak untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan atau tawuran yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat Diminta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak-anak

Andry Suharto juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar terhindar dari tindakan melanggar hukum. Masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi ajakan tawuran, baik secara langsung maupun melalui media sosial, karena hal itu dapat berujung pada tindak pidana yang membahayakan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut, yakni ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17). Mereka ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa orang lain yang diduga terkait dengan kasus ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Source link