Bareskrim Periksa Aduan Hak Angket DPRD ke Bupati Gowa, Bukti Video Tiktok dan YouTube

by -60 Views

Bareskrim Polri Dalami Pengaduan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa

Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat terkait polemik hak angket DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penyidik telah meminta klarifikasi dari perwakilan pelapor dan menerima bukti tambahan.

Pendalaman Bukti oleh Bareskrim Polri

Kuasa hukum masyarakat Gowa, Muallim Bahar, telah menjawab panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Muallim menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman video yang diklaim berkaitan dengan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Kesiapan Bupati Gowa

Muallim menyatakan bahwa seluruh konten video yang dijadikan bukti telah diperoleh langsung dari akun DPRD Kabupaten Gowa, termasuk konten dari platform TikTok, Facebook, YouTube, dan Instagram. Selain itu, pihaknya yakin Bupati Gowa akan bersedia memberikan keterangan jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

Bupati Gowa disebut dirugikan bersama dengan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, sehingga aduan yang diajukan berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh masyarakat setempat.

Sebelumnya, aduan terkait proses hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah dibawa ke Bareskrim Polri karena dinilai melampaui fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Gowa dan mencampuri ranah privat.

Tiga Dugaan yang Dilaporkan

Kuasa masyarakat Gowa, Muallim Bahar, menyebut ada tiga dugaan persoalan dalam laporan tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran panitia khusus hak angket dan penyiaran materi yang berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri terhadap kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dari pengaduan masyarakat terkait hak angket DPRD Kabupaten Gowa terhadap Bupati Gowa.

Source link