Polisi Bakal Periksa Jampidsus Febrie Terkait Kasus Korupsi

by -90 Views

Penyidikan Kasus Korupsi Terus Bergulir

Pada Sabtu, 11 Juli 2026, proses penyidikan tiga kasus korupsi yang ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus berlanjut.

Pemanggilan Jaksa Agung Muda sebagai Saksi

Dalam perkembangan terbaru, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.

Menurut Budi Hermanto, proses pemanggilan ini merupakan bagian dari kelanjutan penyidikan yang masih berlangsung. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi tanpa menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Barang Bukti dan Penggeledahan

Sebelumnya, dilaporkan bahwa personel gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan bersama terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan titik. Hal ini terkait dengan penanganan perkara korupsi, pencucian uang, serta penyelesaian utang antar perusahaan.

Dengan adanya penggeledahan dan penyelidikan secara menyeluruh, diharapkan kasus korupsi ini dapat terungkap lebih lanjut untuk mendukung tegaknya hukum dan peradilan di Indonesia.

Source link