Penyidik Sita Brankas Tersembunyi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU
Jakarta, VIVA – Tim penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan dan berhasil menyita brankas tersembunyi yang terkait dengan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta suap kasus batu bara hingga Asabri.
Penemuan Brankas dalam Penggeledahan Terbaru
Dalam penggeledahan terbaru, tim penyidik menemukan brankas yang terselip di dalam tembok dengan dilapisi kompartemen atau dinding kayu. Brankas itu ditemukan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dari informasi yang berhasil dihimpun.
Sebelumnya, Polri telah menemukan tumpukan uang dalam pecahan Dollar Amerika Serikat dan Singapura selama proses penggeledahan di kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah uang tunai asing dalam bentuk pecahan selama penggeledahan tersebut.
Investigasi Terhadap Sejumlah Kasus
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka investigasi terhadap kasus korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026, kasus Asabri tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon, menegaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari dua laporan polisi terkait dugaan korupsi dan TPPU, serta dugaan suap dalam sejumlah kasus yang menjadi perhatian penyidik.





