Jakarta (ANTARA) – Gerak cepat Polsek Duren Sawit dalam menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Haji Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) membuahkan hasil. Dalam kurun waktu dua jam, anggota berhasil mengamankan dua pelaku beserta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Penyelidikan dan Penangkapan
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik, diketahui bahwa lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Jatinegara. Sutikno menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Jatinegara.
Kejadian ini bermula ketika korban menyadari sepeda motor miliknya hilang setelah berkunjung ke rumah kerabat di Kalimalang. Korban yang memiliki perangkat Global Positioning System (GPS) dapat melacak posisi motornya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Duren Sawit.
Penemuan dan Penangkapan
Tim Reskrim Polsek Duren Sawit langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan titik koordinat dari korban. Mereka berhasil menemukan dua terduga pelaku yang sedang menunggu pembeli di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Haji Naman.
Pemilik sepeda motor yang bernama Ria menyatakan rasa syukurnya karena motornya berhasil ditemukan meskipun dalam kondisi rusak dan pelaku berhasil diamankan. Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatinegara untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Polisi juga tengah memburu satu pelaku lain yang melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung di Jaktim. Kasus ini menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah tersebut.




