Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya telah menggelar apel kesiapan untuk melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus utama menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dan akan berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Persiapan Operasi
Dalam keterangan kepada awak media, Dekananto menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini secara serius, terarah, dan terukur. Ada target khusus yang harus diupayakan secara maksimal, terutama dalam pengungkapan kasus curanmor. Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Metro Jaya telah menurunkan 520 personel, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres). Pelaksanaan operasi ini juga melibatkan seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu.
Evaluasi dan analisis harian akan terus dilakukan guna memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang kerap bergerak lintas wilayah. Dekananto juga menekankan pentingnya seluruh personel untuk tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan tidak mengabaikan faktor keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain melaksanakan operasi, Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi mereka. Masyarakat diminta untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika melihat tindakan yang mencurigakan.




