Menhut Raja Juli Ngaku Terima Amplop Bupati Kuansing: Fakta Terbaru KPK

by -62 Views

Menteri Kehutanan: Dapat Amplop dari Bupati Kuansing Jadi Pengayaan Informasi untuk KPK

Jakarta, VIVA – Pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengenai menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan kemudian mengembalikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi tambahan informasi yang bernilai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pernyataan Menhut tersebut memberikan tambahan informasi kepada penyidik terkait dugaan pengumpulan uang oleh Suhardiman dari sejumlah koperasi unit desa (KUD) di Kuansing.

Menhut Raja Juli Antoni dan Penjelasan Pertemuannya dengan Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan secara detail kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuansing, proses pengembalian amplop setelah pertemuan, serta klarifikasinya tentang tidak pernah mengeluarkan keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.

Raja Juli menegaskan bahwa inisiatifnya untuk memberikan penjelasan kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kementerian Kehutanan

Menurut Menhut, komitmen Kemenhut dalam mendukung pemberantasan korupsi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dan suap.

Raja Juli Antoni juga menekankan bahwa Kemenhut siap membantu KPK dan akan bersikap kooperatif jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembenahan di Kementerian Kehutanan.

Pertemuan antara Menhut Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah permohonan audiensi resmi diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kementerian Kehutanan.

Source link