Menteri Yusril Pastikan Belum Ada Usulan Amnesti untuk Nadiem
Pada Kamis, 2 Juli 2026, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tidak ada arahan atau usulan terkait pemberian amnesti kepada Nadiem Makarim. Menurut Yusril, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada proses hukum yang sedang berjalan dan belum membahas opsi amnesti bagi Nadiem.
Pemerintah Tidak Terganggu dengan Kasus Nadiem
Menurut Yusril, pembahasan mengenai amnesti belum dilakukan karena perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Yusril juga menjelaskan bahwa opsi amnesti, abolisi, dan rehabilitasi merupakan hak yang ada pada Presiden, bukan keputusan pemerintah. Hal ini disampaikan sebagai jawaban terhadap pertanyaan mengenai peluang Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Nadiem, seperti yang sebelumnya diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong.
Proses Hukum Nadiem Harus Dibuktikan Secara Hukum
Nadiem sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Majelis hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti atas kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh perbuatannya. Yusril menilai bahwa jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukum telah memperoleh kesempatan yang setara selama persidangan untuk menghadirkan saksi dan alat bukti di hadapan majelis hakim.
Sebagai penutup, Yusril mempersilakan Nadiem untuk menggunakan haknya dalam proses hukum, termasuk upaya banding. Pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan terkait kasus Nadiem Makarim.





