Polda Metro Jaya Telusuri Aset Hanania Group untuk Berangkatkan Jamaah
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa upaya penelusuran ini bertujuan untuk memberangkatkan para korban ke Tanah Suci.
Aset yang Diamankan di Beberapa Daerah
Iman mengungkapkan bahwa hasil penelusuran aset dilakukan oleh penyidik, sebagian aset milik tersangka sudah disita dan diamankan di beberapa daerah.
Menurutnya, sebagian aset yang berhasil diamankan status kepemilikannya terdaftar atas nama orang lain guna menyamarkan asal-usulnya, terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak.
Aset Bernilai Signifikan di Semarang
Iman juga menyebut bahwa salah satu aset yang memiliki nilai cukup signifikan berada di Semarang, Jawa Tengah, berupa sebidang tanah yang sedang diupayakan untuk memberangkatkan para korban.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengupayakan pemulihan hak-hak para korban secara maksimal, tidak hanya meminta pertanggungjawaban pidana dari tersangka.
Penelusuran aset juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka, dengan perkiraan kerugian korban sekitar Rp95,22 miliar berdasarkan hasil penyidikan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil memblokir tiga rekening utama yang digunakan tersangka, baik atas nama perusahaan maupun pribadi.
Sumber: ANTARA News




