Polisi Metro Jaya mengungkap enam kasus narkoba paling mencolok selama Januari-Juni 2026, dengan berbagai modus operandi yang cukup menyita perhatian publik.
Kasus Clandestine Lab Vape Etomidat
Kasus pertama melibatkan pembongkaran Clandestine Lab Vape Etomidat di tiga lokasi apartemen di Jakarta. Delapan tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Modus operandi para pelaku cukup licik dengan menyamarkan apartemen sebagai ruang produksi narkoba. Barang bukti yang disita antara lain 2.807 cartridge vape, 3,2 kg serbuk etomidate, dan 27.730 ml cairan etomidate yang dapat memproduksi 450.000 cartridge.
Labouratorium Gelap Pil Koplo
Kasus laboratorium gelap pil koplo yang berkedok gudang pakan ternak juga berhasil diungkap di Semarang dan Jakarta. Empat tersangka terlibat dalam kasus ini, dimana mereka menyamar lokasi produksi sebagai gudang pakan ternak. Barang bukti yang berhasil disita berjumlah 308.000 butir pil karisoprodol dan 2,587 ton prekursor.
Pengungkapan Industri Rumahan Ekstasi
Selanjutnya, polisi mengungkap industri rumahan ekstasi yang dioperasikan oleh jaringan China di sebuah apartemen di Jakarta. Dua tersangka berhasil diamankan dalam razia ini. Barang bukti yang disita termasuk 653 butir pil ekstasi siap edar dan 16.695 gram serbuk ekstasi.
Operasi lainnya melibatkan pengungkapan narkotika jenis sabu dari sindikat Malaysia, China, dan Medan yang memasuki Jakarta. Sebanyak 15 orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi di enam lokasi dengan barang bukti seberat 108,37 kg.
Para pelaku juga terlibat dalam kasus penjualan obat-obatan keras berbahaya dengan modus mendompleng toko-toko kosmetik dan kelontong pinggir jalan. Operasi terakhir melibatkan sindikat jaringan Medan-Jakarta dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja di 16 lokasi. Seluruh pelaku yang terlibat berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat 220 kg.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tetap komitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.




