Jakarta (ANTARA) – Berita terkini seputar kriminalitas dan keamanan di DKI Jakarta pada Kamis (25/6) masih menarik untuk dibahas, mulai dari penangkapan penjual senjata air gun di Jakarta Utara hingga intimidasi yang dilakukan oleh debt collector terhadap pengendara motor. Simak informasinya di bawah ini:
Polisi Berhasil Tangkap Penjual Senjata “Air Gun” di Jakut
Polisi telah berhasil menangkap seorang pria dengan inisial MF alias B yang diduga terlibat dalam jual beli senjata air gun di Jalan Panaitan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan termasuk 15 pucuk senjata air gun, 68 pak peluru gold, 26 magazine, tiga dus tabung Co2, dan lainnya.
Pencuri Motor yang Jual Hasil Curian via Medsos Berhasil Diringkus
Kepolisian juga berhasil menangkap seorang pria bernama MAR (31) yang merupakan pelaku pencurian motor dan menjual barang curiannya melalui Facebook. Penangkapan dilakukan di ruko Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah pelaku menjual hasil curiannya melalui media sosial.
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Lapangan Golf Tangerang
Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Lapangan Golf Tangerang, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Kejadian ini melibatkan tindak kekerasan fisik yang dilaporkan terjadi pada Selasa (23/6) malam.
Operasi Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika dengan Modus Beras India di Jakpus
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi dari jaringan Malaysia yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati asal India. Dua orang pria berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Paseban, Jakarta Pusat.
Polisi Dalami Kasus Intimidasi yang Dilakukan oleh Debt Collector terhadap Pengendara di Jaktim
Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh enam orang debt collector terhadap seorang pengendara motor di Rawamangun, Pulogadung. Pihak kepolisian melakukan pengecekan terkait laporan ini dan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial.




