Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dengan Modus yang Cerdik
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan tersebut dalam satu hari. Aksi penyelundupan dilakukan dengan modus yang cerdik, yaitu melalui obat batuk dan menyimpan barang terlarang di kunciran rambut.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa upaya pertama dilakukan oleh pengunjung wanita dengan inisial NA. Barang terlarang yang diduga narkotika jenis cairan Etomidate disembunyikan dalam botol obat batuk berukuran 60 ml. Penyitaan cairan tersebut dilakukan pada sesi kunjungan pagi.
Modus Penyelundupan yang Semakin Cerdas
Cairan tersebut, yang termasuk dalam golongan narkotika II, berhasil diidentifikasi petugas saat pemeriksaan di pintu masuk. Bau menyengat yang tidak lazim dari botol obat batuk menjadi alarm bagi petugas untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, upaya kedua penyelundupan terjadi pada sesi kunjungan siang. Seorang pengunjung wanita, MU (39), diamankan setelah petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat menemukan paket sabu-sabu dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dipakainya. Modus semakin cerdas dan memerlukan penggeledahan ekstra ketat.
Wahyu Trah Utomo memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan kewaspadaan tinggi. Keberhasilan dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba tersebut menunjukkan komitmen Rutan dalam menjaga keamanan fasilitas tahanan.
Komitmen Rutan dalam Memberantas Penyelundupan Narkoba
Pihak Rutan menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya ke dalam rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Dengan meningkatkan pengawasan, kewaspadaan petugas, dan tindakan tegas terhadap upaya penyelundupan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam fasilitas tahanan tersebut.




