Motif Pembunuhan di Banyumas Terpecahkan: Korban Dibunuh karena Harta
Pada Senin, 15 Juni 2026, Kasus penemuan dua mayat perempuan di Desa Patikraja, Banyumas, akhirnya terkuak sebagai pembunuhan berencana dengan motif ekonomi. Menurut Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi, peristiwa ini dilakukan dalam dua fase yang terencana dengan matang pada tanggal 11 dan 12 Juni 2026.
Dibunuh demi Menguasai Harta
Dua korban pembunuhan ini adalah KA (80 tahun), seorang nenek yang merupakan warga Desa Patikraja, dan AA (18 tahun), rekan kerja tersangka yang berasal dari Purwokerto Selatan. Pelaku pembunuhan, ANR alias D (23 tahun) dari Desa Kedungrandu, diduga merencanakan tindakan kriminal ini demi menguasai harta korban karena masalah ekonomi.
Peristiwa tragis itu berawal saat tersangka menemui korban KA untuk meminjam uang pada Kamis, 11 Juni 2026. Namun, permintaannya ditolak setelah korban menyinggung utang tersangka yang belum dilunasi. Hal ini memicu emosi tersangka setelah korban membandingkan dengan cucu lainnya.
Pembunuhan Brutal dengan Palu
Setelah korban KA menunaikan salat Isya, tersangka mengambil palu di rumah korban dan menganiaya korban hingga tewas. Selanjutnya, tersangka mengambil uang dan telepon genggam milik korban. Setelah itu, tersangka menemui korban AA dan menghabisinya dengan palu yang sama di pagi hari tanggal 12 Juni 2026.
Tersangka berupaya menutupi aksinya dengan membersihkan bercak darah, memindahkan jenazah, dan bahkan mengirim pesan melalui WhatsApp dari ponsel korban untuk mengecoh keluarga korban. Namun, upaya untuk menyembunyikan jenazah korban gagal setelah warga menemukan salah satu korban di rumah tersebut. Tersangka kini melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban kedua.





