Polda Metro Jaya Periksa 140 Saksi Kasus Hanania Group

by -68 Views

Polda Metro Jaya Perdalam Kasus Hanania Travel

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah Hanania Travel. Hingga saat ini, sudah ada 140 saksi yang diperiksa untuk mengungkap kerugian yang dialami ratusan jemaah.

Usaha Intensif Ungkap Kasus

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa dari 122 korban yang sudah diperiksa, mereka mewakili 337 jemaah yang menjadi korban. Jumlah saksi dan korban kemungkinan akan terus bertambah seiring berjalannya penyidikan, terutama dengan adanya indikasi korban di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian pun terus membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh kasus Hanania Travel. Selain itu, polisi juga fokus melakukan pelacakan aset bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan aliran uang jemaah yang menjadi korban.

Tersangka Sudah Ditahan

Kasus Hanania Travel ini juga melibatkan tersangka utama, ASFR (30), yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk memperlancar proses penyidikan. Sebelumnya, ASFR ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah total kerugian akibat penipuan dan penggelapan uang umrah mencapai Rp12,14 miliar.

Polisi juga bekerja sama dengan PPATK dan mendapatkan keterangan ahli dalam upaya mengungkap dugaan kejahatan ini. Mereka berharap dapat memulihkan kerugian para jemaah yang seharusnya menggunakan uang mereka untuk beribadah.

Source link