Sony Sonjaya Diduga Kantongi Lebih dari 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN
Pada Rabu, 10 Juni 2026, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, disebut memiliki informasi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di BGN. Nama-nama yang disebutkan tersebar di lingkungan legislatif dan eksekutif. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, memberikan tanggapannya.
Reaksi Politisi terhadap Kasus Korupsi BGN
Yahya menganggap kabar tersebut kurang jelas sumbernya sehingga memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. “Itu berita tidak jelas sumbernya. Jadi tidak perlu direspon,” ujar Yahya dalam sebuah wawancara dengan tvOneNews.com pada Selasa, 9 Juni 2026.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Penyelidikan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Sony berencana untuk memberikan informasi kepada penyidik mengenai lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Krisna menegaskan, “Kami bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap dan berkolaborasi untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini.”
Pada tanggal Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Sony sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Setelah penetapan tersangka, ketiganya langsung ditahan oleh Kejagung.





