Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna Senilai Ratusan Juta

by -65 Views

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur. Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

Penetapan Tersangka dan Pendalaman Kasus

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Saputra, menyatakan bahwa kedua tersangka, FR dan DI, terbukti mengambil sejumlah barang inventaris, seperti alat musik, alat press sablon, dan sound system. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk peran kedua tersangka, serta cara dan tujuan dari penjualan barang curian tersebut.

Roby menegaskan bahwa kemungkinan adanya tersangka tambahan tidak dikecualikan, baik sebagai pelaku maupun penadah barang curian. Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan, terutama terkait orang yang menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut.

Kronologi Kejadian dan Ancaman Terhadap Korban

Salah satu warga RW 03 Kelurahan Bungur, RL (38), mengalami ancaman dari lima orang tak dikenal setelah melaporkan kehilangan barang inventaris Karang Taruna. RL membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut dan menceritakan kronologi insiden yang dialaminya.

Pada tanggal 19 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, RL hendak masuk ke rumahnya. Namun, ia dihadang oleh lima orang yang meminta RL untuk mencabut laporan terkait kehilangan barang inventaris. Ancaman juga dilontarkan kepada RL, dengan salah satu dari lima orang tersebut membawa pisau dan mengancam akan membunuh.

Dengan kondisi terkejut, RL akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah setelah menghadapi ancaman tersebut.

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian inventaris Karang Taruna ini, termasuk upaya untuk menangkap tersangka lain yang masih buron.

Source link