Lelang Aset Korupsi Rp311 Miliar oleh KPK 18 Juni 2026

by -75 Views

KPK Segera Gelar Lelang Aset Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Pada 18 Juni 2026 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi (TPK). Aset-aset ini berasal dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang Rampasan dan Nilainya

Menurut jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam lelang periode Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar. Dari jumlah tersebut, 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari tanah, bangunan, dan apartemen senilai Rp308,4 miliar. Sedangkan 32 lot lainnya adalah barang bergerak dengan nilai lebih dari Rp2,6 miliar.

Selain itu, terdapat juga beberapa barang kecil yang turut dilelang, seperti tiga unit telepon genggam merek Apple, pin penghargaan, sepatu, ikat pinggang, perangkat face recognition access control terminal, mesin kopi, dan perangkat automatic intelligent disinfection.

Proses Lelang

Seluruh barang yang akan dilelang sudah melalui proses penilaian dari instansi terkait, seperti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. KPK juga berkolaborasi dengan 11 KPKNL dalam pelaksanaan lelang ini.

Pada 11 Juni 2026, akan dilakukan proses Aanwijzing di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Di sana, calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang, termasuk kendaraan bermotor dan barang lainnya.

Source link