Mendik Budaya Teknologi Mendorong Perguruan Tinggi Miliki Dapur MBG
Pada Rabu, 3 Juni 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi diperbolehkan untuk memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sebagai sarana praktek bagi mahasiswa. Hal ini merupakan bagian dari upaya Mendiktisaintek dalam mendorong kampus-kampus untuk berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memberikan kontribusi dalam riset dan pengabdian masyarakat.
Teaching Factory dan Peran Strategis Perguruan Tinggi
Dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Brian menyebutkan bahwa keberadaan SPPG tersebut dapat diintegrasikan sebagai teaching factory, tempat mahasiswa dapat melakukan praktik langsung dan penelitian. Pelibatan kampus dalam Program MBG dipandang sama pentingnya dengan dukungan para akademisi terhadap proyek-proyek strategis pemerintah lainnya.
Peran Riset dan Partisipasi Perguruan Tinggi
Brian juga menekankan pentingnya partisipasi perguruan tinggi dalam ekosistem gizi nasional dengan membandingkannya dengan dukungan riset yang diberikan pada program-program lain seperti mobil listrik, semikonduktor, dan tanggul laut raksasa. Meskipun Mendiktisaintek memberikan izin kepada kampus untuk mendirikan SPPG, hal tersebut bukanlah kewajiban administratif yang harus dipaksakan kepada rektorat.
Selain itu, Mendiktisaintek juga mendorong agar perguruan tinggi berfokus pada penelitian jangka panjang yang dapat mengawal keberhasilan Program MBG dari segi kesehatan publik. Riset-riset tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan gizi masyarakat secara keseluruhan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia dapat turut berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah serta berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.





