Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Mengaku Lupa Karena Minuman Keras

by -37 Views

Pelaku Penganiayaan di Taman Daan Mogot Raya Berdalih karena Alkohol

Jakarta – Seorang pelaku penganiayaan di kawasan Taman Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, mengaku tidak mengingat aksi kekerasan yang dilakukannya. Ini terungkap saat pelaku diperiksa penyidik kepolisian.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat dini hari. Pelaku dan korban awalnya berkumpul di sebuah kafe untuk minum bersama. Namun, keduanya diduga terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan.

Alasan Berdalih

Saat diperiksa, pelaku berdalih tidak mengingat kejadian tersebut karena diklaim terpengaruh alkohol. “Awalnya korban itu minum minuman keras. Tapi mungkin karena di bawah pengaruh alkohol, akibatnya terjadi cekcok di dalam toko sampai pelaku ini memukul korban di depan toko minuman,” jelas Alexander.

Akibat dari aksi penganiayaan ini, korban mengalami luka parah berupa patah tulang hidung dan harus dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kondisi korban.

Penangkapan Pelaku

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, tidak lama setelah kejadian. Hal ini berkat respons cepat dari Polsek Grogol Petamburan dalam menindaklanjuti informasi mengenai insiden tersebut.

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kejadian penganiayaan ini menjadi salah satu contoh dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol yang harus diwaspadai. Penting bagi semua pihak untuk selalu bertanggung jawab dalam mengonsumsi alkohol agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sumber: ANTARA News

Source link