Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Kepemilikan Narkotika
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 11 orang terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang, dan tindak pidana lainnya dalam Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di titik-titik rawan kriminalitas di Jakarta.
Operasi Dilakukan Secara Intensif
Operasi tersebut dilakukan pada Kamis dini hari dengan melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita tembakau sintetis, ribuan butir obat keras, senjata tajam, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat dan pelat nomor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Petugas Mengamankan Beberapa Barang Bukti
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di wilayah lain, seperti Tanah Abang dan Cempaka Putih, polisi menemukan tembakau sintetis, obat keras, dan beberapa paket kecil yang diduga narkotika dari sejumlah pengendara yang diperiksa selama operasi berlangsung.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Jakarta Pusat.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan operasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.





