Pemilik SIM Mati: Panduan Dispensasi dan Prosedur Pengajuan

by -75 Views

Masyarakat yang Ingin Perpanjang SIM Perlu Perhatikan Jadwal Layanan

Pada Rabu, 27 Mei 2026, sejumlah layanan penerbitan dan perpanjangan SIM di daerah Jakarta, Bogor, Bekasi, hingga Bandung diliburkan sementara. Hal ini terjadi dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Jadwal Operasional SIM di Beberapa Wilayah

Di DKI Jakarta, pelayanan penerbitan SIM di berbagai tempat seperti Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM Keliling tidak beroperasi pada 27 Mei 2026. Namun, pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis, 28 Mei 2026.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 Mei 2026, mereka masih diberikan dispensasi perpanjangan. Proses perpanjangan dapat dilakukan pada tanggal 28 hingga 30 Mei 2026.

Di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota juga memastikan bahwa pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Satpas maupun SIM Keliling tidak beroperasi pada 27 Mei 2026 karena Hari Libur Nasional Idul Adha. Namun, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 dan 28 Mei 2026 masih dapat melakukan perpanjangan pada 28, 29, dan 30 Mei 2026.

SIM Keliling dan Layanan Lainnya

Di Kota Bekasi, seluruh layanan SIM Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga diliburkan pada Rabu, 27 Mei 2026. Layanan tersebut baru akan kembali beroperasi mulai Kamis, 28 Mei 2026. Sedangkan di Bandung, layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung juga tidak beroperasi pada 27 Mei 2026 karena Hari Raya Idul Adha. Layanan tersebut akan kembali normal setelah libur nasional.

Untuk masyarakat yang SIM-nya mendekati tenggat, diimbau untuk memanfaatkan periode dispensasi yang diberikan agar tidak perlu menjalani proses pembuatan SIM baru.

Source link