Masalah Kualitas Udara di Jakarta pada Hari Idul Adha
Pada hari Idul Adha 1447 H, kualitas udara di Jakarta memasuki kategori tidak sehat. Jakarta bahkan terdaftar sebagai kota dengan udara terburuk keempat di dunia saat itu.
Data Pemantauan Kualitas Udara
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, Rabu, 27 Mei 2026, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 152. Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas udara di Jakarta saat itu termasuk dalam kategori tidak sehat, dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi sebesar 59,9 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut selain berpotensi merugikan kelompok sensitif seperti manusia dan hewan, juga dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan serta nilai estetika lingkungan sekitar.
Rekomendasi Terkait Kondisi Udara
Situs pemantau tersebut merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan, atau menggunakan masker jika terpaksa berada di luar ruangan. Menutup jendela rumah juga disarankan untuk menghindari udara luar yang tercemar.
Kategori kualitas udara yang baik memiliki rentang PM2.5 antara 0-50, di mana kualitas udara pada rentang tersebut tidak memberikan efek berbahaya pada manusia, hewan, tumbuhan, serta nilai estetika.
Tindakan Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah cepat dalam menanggulangi pencemaran udara, terutama saat musim kemarau yang diperkirakan terjadi dari awal Mei hingga Agustus.
Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan evaluasi terhadap Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.





