Polda Metro Jaya Tegaskan Tindakan Tim Pemburu Begal Berpedoman pada Ketentuan Hukum
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa setiap tindakan anggota Tim Pemburu Begal dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini merespons kekhawatiran beberapa pihak terkait potensi tindakan represif yang dilakukan oleh tim tersebut, terutama penggunaan senjata api di sejumlah lokasi penangkapan pelaku begal di sekitar DKI Jakarta.
Tindakan Tegas dan Terukur
Iman menyatakan bahwa penembakan terhadap pelaku begal dilakukan hanya dalam situasi yang membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas. Tindakan tegas tersebut diambil terhadap tersangka yang menggunakan senjata api, dengan pertimbangan keamanan warga sekitar dan petugas. Sebelumnya, Tim Pemburu Begal berhasil menangkap empat pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di wilayah DKI Jakarta.
Penindakan Terhadap Pelaku Begal
Beberapa pelaku begal yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap tim. Salah satu pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan karena menggunakan senjata api dan melukai korban. Adanya respon tegas dan terukur dari Tim Pemburu Begal menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan petugas agar kejahatan begal dapat dicegah dengan efektif.




