Layanan SIM Keliling di Hari Minggu Menyediakan Kemudahan Perpanjangan SIM
Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan SIM Keliling pada Minggu, 17 Mei 2026, untuk membantu masyarakat Jakarta memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Ini merupakan kesempatan bagi warga yang sibuk di hari kerja untuk mengurus SIM.
Titik Layanan SIM Keliling di Berbagai Wilayah
Untuk warga Jakarta, layanan tersedia di beberapa titik, antara lain di Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Artha Gading untuk Jakarta Utara, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal karena antrean cenderung meningkat pada hari Minggu.
Prosedur Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih aktif beserta salinannya, surat keterangan sehat, dan bukti tes psikologi. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlaku.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota juga tersedia pada hari Minggu, 17 Mei 2026. Waktu layanan mulai dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, dengan titik pelayanan di Mall Boxies Tajur 123 dan Mall Jambu Dua.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM tetap mengikuti tarif PNBP yang berlaku, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi di lokasi layanan. Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas untuk memperpanjang SIM.





